OM Adyth- Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam wilayah Sumatera Barat menyita puluhan bagian paruh enggang di Kota Padang, Sumatera Barat.Wakil Kepala Satuan Polhut BKSDA wilayah Sumbar Zulmi Gusrul , Selasa (2/4/2013) mengatakan penyitaan dilakukan pada Senin (1/4/2013).
Zulmi menyebutkan, sebagian besar dari 48 paruh enggang yang disita itu berasal dari Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Zulmi menyebutkan, dua orang pelaku ditangkap beserta pul uhan paruh yang dibawa dalam mobil.
Indikasi akan dijual kemana belum bisa diketahui, sebut Zulmi. Perbuatan kedua orang tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
"Hingga saat ini kedua orang tersebut masih ditahan. Mereka belum jadi tersangka," ujar Zulmi. -kompas
0 comments