OM Adyth,Dalam sebuah Buku Panduan Lapangan Burung-burung Sumatera, Jawa dan Bali
karya John Mackinnon dan kawan-kawan, terdapat ilustrasi burung yang
mirip satu sama lain. Jenis yang dimaksud adalah Jalak putih (Sturnus melanopterus) dan Jalak bali (Leucopsar rothschildi).
Kedua spesies ini memiliki warna bulu utama putih, meskipun terdapat
kulit tanpa bulu di sekitar mata berwarna kuning berbeda dengan Jalak
bali yang berwarna biru. Namun, keduanya memiliki kesamaan, yaitu
merupakan burung yang sangat terancam punah serta dilindungi
undang-undang. IUCN memberikan status Critical Endangered atau sangat terancam punah pada burung tersebut.
Dari pola
hidupnya, Jalak putih hidup secara berpasangan atau dalam kelompok kecil
yang mendiami hutan dataran rendah dan hutan monsun. Sebagai burung
endemik, sebaran Jalak putih hanya ada di pulau Jawa (terutama Jawa
Timur), Madura, Bali dan Nusa Penida, meskipun terkadang mengembara
hingga ke Lombok. Di Jakarta kita masih bisa menemukan Jalak putih di
kawasan Suaka Margasatwa Muara Angke. Diperkirakan populasi Jalak putih
saat ini hanya berjumlah 4-6 individu.
Berdasarkan pengamatan, Jalak putih memiliki tiga ras, yakni ras Jawa dan Madura (Sturnus melanopterus melanopterus), ras pulau Bali (Sturnus melanopterus tertius), dan ras peralihan di ujung Jawa timur (Sturnus melanopterus tricolor).
Pada ras Jawa dan Madura, Jalak putih memiliki punggung dan penutup
sayap berwarna putih, sedangkan pada dua ras lainnya berwarna lebih
kelabu.
Jalak putih dalam
bahasa Inggris disebut Black-winged Starling merupakan burung dari suku
Sturnidae. Burung yang umumnya berukuran sedang (sekitar 20-25 cm),
gagah, dengan paruh yang kuat, tajam dan lurus. Berkaki panjang
sebanding dengan tubuhnya. Bersuara ribut, dan berceloteh keras,
terkadang meniru suara burung lainnya. Di alam, burung ini kebanyakan
bersarang di lubang-lubang pohon.dengan warna bulu seluruhnya putih,
kecuali sayap dan ekor berwarna hitam.
Karena
keindahannya, tidak mengherankan jika kemudian Jalak putih dinobatkan
menjadi fauna identitas di dua kabupaten, yakni kabupaten Madiun (Jawa
Timur) dan kabupaten Wonogiri (Jawa Tengah). Sayangnya, keberadaan
burung yang dilindungi ini semakin sulit ditemukan di alam liar.
Populasi Jalak
putih sekarang di alam sangat memprihatinkan sekali. Hal ini dikarenakan
tingginya perburuan untuk kemudian diperdagangkan. Diperkirakan harga
jualnya dipasaran mencapai 1.5 – 3 juta rupiah sepasang.
Selain perburuan
untuk perdagangan, berkurangnya habitat menjadi faktor pendukung
penurunan populasi Jalak putih. Demi menjaga kelestariannya, perlu
dilakukan upaya pelestarian, salah satunya dengan memasukkan spesies ini
ke dalam daftar burung langka yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia
melalui UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
dan Ekosistemnya serta PP No. 7 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis
Tumbuhan dan Satwa Liar. Perlindungan dengan undang-undang ini merupakan
salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menekan laju kepunahan Jalak
putih.
Banyak upaya yang
bisa dilakukan. Bagi yang awam sama sekali tentang kegiatan konservasi
burung, mengenal jenis burung dan habitatnya dapat menjadi langkah awal
untuk menyebarkan semangat konservasi ke masyarakat luas. Ketika setiap
orang sudah mengetahui status kepunahan Jalak putih, maka upaya
perlindungan tidak lagi hanya dilakukan oleh pemerintah ataupun kalangan
pengamat burung saja. Tapi juga melibatkan masyarakat dengan jangkauan
yang lebih luas.
0 comments